Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 89 |
Kemarin | : | 154 |
Total Pengunjung | : | 64.731 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 44.222.82.133 |
Browser yang anda gunakan | : | Tidak ditemukan |
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat
Kec. Parindu, Kab. Sanggau - Kalimantan Barat
Berita / Artikel
Suka Gerundi, 3 Juli 2024
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Suka Gerundi Kecamatan Parindu telah melaksanakan MUSDES untuk membahas RKPDes, acara ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 3 Juli 2024, di Ruang Rapat Kantor Desa Suka Gerundi.
Dalam MUSDES tersebut, hadir berbagai unsur penting di tingkat desa dan sekitarnya. Mulai dari unsur Kecamatan Parindu, Pendamping Desa, hingga perwakilan dari instansi terkait seperti Babinsa Desa Suka Gerundi, Bhabinkamtibmas Desa Suka Gerundi. Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2025.
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Tak hanya itu, juga turut hadir tokoh-tokoh masyarakat seperti Kepala Desa Suka Gerundi, Sekretaris Desa, BPD Desa Suka Gerundi, Perangkat Desa, Staf Desa, Kepala Dusun se Desa Suka Gerundi Ketua RT se Desa Suka Gerundi. Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa.
Kehadiran Ketua TP PKK Desa Suka Gerundi, Kepala PAUD GLADILOUS Kader Posyandu merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi karena dalam suatu MUSDES harus ada keterwakialan perempuan supaya MUSDES tersebut memenuhi syarat.
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa. Di Desa Lassar, Kecamatan Parindu, MUSDES menjadi wadah untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran 2025. Dalam konteks ini, MUSDES tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Pemerintah Desa Suka Gerundi memahami pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam penyusunan RKPDes tahun 2025, MUSDES di Desa Suka Gerundi mengusung prinsip-prinsip partisipatif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Proses ini dilakukan melalui serangkaian diskusi, konsultasi, dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang mewakili kepentingan seluruh warga desa.
Pedatangaan Berita Acara Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Suka Gerundi Tahun Anggaran 2025
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam MUSDES adalah program prioritas pembangunan desa. Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2025. Dengan demikian, RKPDes yang dihasilkan tidak hanya merupakan keinginan pemerintah desa, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, MUSDES juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Lassar dapat semakin berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. Dalam MUSDES, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, alokasi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesua dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi aspek pembahasan dalam setiap MUSDES dalam penyusunan RKPDes ini adalah mencermati pagu indikatif serta kegiatan yang masuk didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019 - 2025. Dalam hal ini, secara bersama mencermati dan mencari mana yang masuk kegiatan prioritas dan tidak, untuk kegiatan prioritas yang nantinya akan dimasukan kedalam RKPDes tahun anggaran 2025 sedangkan yang tidak prioritas belum dimasukan atau nanti dimasukan pada kegaitan Musrenbang Kecamatan untuk diusulkan langsung ke Instansi terkait dengan proposal sebagai dokumen pendukung usulan.
Doc : Pemerintah Desa Suka Gerundi
Editor : Fery Agrianto, A.md.
Junarlis : Fery Agrianto, A.md.
CHANNEL YOUTUBE
Suka_Gerundi Channel
Des SukaGerundi
suka_gerundi
Segera hubungi Aparatur Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Data Populasi Desa Suka Gerundi
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Desa Suka Gerundi berada di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Memiliki total populasi penduduk 84 orang. Terdiri dari, 43 orang penduduk laki-laki dan 41 orang penduduk perempuan
Kode Desa | : | 6103092012 |
Kode Kecamatan | : | 610309 |
Kode Kabupaten | : | 6103 |
Kode Provinsi | : | 61 |
Kode Pos | : | 78561 |
Jalan Raya Sosok-Sanggau, Dusun Tantang S Kode Pos 78561 Desa Suka Gerundi Kecamatan , Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau - Kalimantan Barat
Senin | 08:00:00 - 14:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 14:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 1.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 1.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 1.000.000,00 |
OpenSID 2405.0.0 - Pusako 2.3