Desa Suka Gerundi
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau
PEMBAGIAN BLT TAHAP KEDUA DESA SUKA GERUDI

Suka Gerundi, 07 Juni 2023
Pemerintah Desa Suka Gerundi pada hari ini pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahap ke dua bulan April, Mei dan Juni.
Mengingat dampak dari Covid-19 masih terasa sampai saat ini di tahun 2023, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa Suka Gerundi membagikan bantuan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai). Tahap kedua ini dilaksanakan di Kantor Desa Suka Gerundi,dan dihadiri ole Camat Parindu, Pendamping Desa, BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) pada tahun lalu 2022 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022 mengingat dampak nya masih sangat terasa di masyarakat.

Doc: Penerima BLT
Tetapi untuk tahun 2023 ini Dana Desa untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dibatasi minimal 10%, dan maksimal 25%, persentase BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu diatur dalam Peraturan Mentri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023,
Untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) di tuhun 2023 ini untuk Desa Suka Gerundi Mencapai 11,5% dari Dana Desa. Berkurang sekitar 28,5% dari tahun 2022 dan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk tahun 2023 ini sudah disepakati oleh masyarakat maupun keluarga dan disetujui oleh Pemerintah Desa Suka Gerundi sehinga bisa berjalan lancar untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) 2023 ini
Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2022 sebanyak 40% sebanyak 80 KPM (Keluarga Penerima Manfaa)t dan untuk tahun 2023 ini mencapai 11,5% sebanyak 22 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal uang sebesar Rp.300.000/Bulan dan berjumlah Rp.900.000/3 bulan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini dengan jumlah total keseluruhan mencapai Rp 19.800.000(Sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah), dana ini sanggat bermanfaat bagi yang membutuhkan
Doc: Pemerintah Desa Suka Gerundi
Jurnalis : Pilipus Rapin


