Desa Suka Gerundi
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau
PEMERINTAH DESA SUKA GERUNDI MELAKUKAN MUSRENBANG DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2024

Pemerintah Desa Suka Gerundi Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan, musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 22 september tahun 2023 puku 09.00 wib, bertempat di Kantor Desa Suka Gerundi Jalan Raya Sosok-Sanggau Kode Pos 78561.
Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Suka Gerundi, Camat Parindu,Pendamping Desa, Ketua BPD, dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Perwakilan Perempuan, Para Ketua Rt dan Rw, Guru SDN 32 Baharu, Para Ketua Kelompok Tani, Perangkat Desa Suka Gerundi.
Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya.
Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya kepala Desa Suka Gerundi menyampaikan alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk dari bulan juni tahun 2023 saya selaku kepala desa sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat yang ada di Desa Suka Gerundi bahwa selama tiga tahun ini kita anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai regulasi diprioritaskan untuk penangan pandemi, untuk tahun 2024 nanti mudah mudahan anggaran yang kita terima bisa dimaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa, sebagai rujukan dari musrenbang ini adalah
1. Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa
2. Peraturan Menteri PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa
Musyawarah Renacana Pembangunan Desa atau yang biasa disebut musrenbangdes berjalan sesuai rencana dan dapat diterima oleh semua pihak.

Doc Pemerintah Desa Suka Gerundi

Doc Pemerintah Desa Suka Gerundi

Doc Pemerintah Desa Suka Gerundi
Jurnalis : Fery Agrianto, A.Md.
CHANNEL YOUTUBE
Suka_Gerundi Channel
Des SukaGerundi
suka_gerundi


