Desa Suka Gerundi
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau
Tupoksi Pemerintah Desa
- Mengelola administrasi pemerintahan desa, termasuk pemeliharaan catatan dan dokumen.
- Mengawasi surat-menyurat dan pengarsipan dokumen.
- Melaksanakan urusan perencanaan desa.
- Menyusun dan melaksanakan APBDesa.
- Melakukan monitoring dan evaluasi program pemerintahan desa.
- Menyusun laporan kegiatan desa.
- Mengkoordinasikan kegiatan sosial, budaya, dan olahraga di desa.
- Mendukung pemberdayaan masyarakat desa melalui pelatihan dan pendampingan.
- Menyelenggarakan pertemuan dan musyawarah dengan warga desa untuk menampung aspirasi dan merumuskan kebijakan.
- Membina kehidupan masyarakat desa dan menjaga ketenteraman dan ketertiban.
- Meningkatkan perekonomian desa dan mengintegrasikannya menjadi skala produktif.
- Mengembangkan potensi ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan.
- Melakukan kerjasama dengan pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan.
- Menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Bupati setiap akhir tahun anggaran dan akhir masa jabatan.
- Memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada BPD setiap akhir tahun anggaran.
- Memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.


